Kamis, 12 Januari 2012

Application for ASEANpreneurs Idea Canvas

Identify a social problem in any of the ASEAN countries

Professional singers


Many of the problems faced by ASEAN some countries this time. Problem is related to the social life of the population of each country. In Indonesia, many of these problems occur. An example, problems of singers who often get into the bus for a living. The term "street musician" is a term familiar to our ears, even very frequently encountered in large cities, namely Jakarta, Semarang, Bandung and Medan. Usually, where they are singing stops, intersections, bus and even on-site dining at hawker centers in downtown. Singers, or often called bards (Street Singer), is basically not a bad profession. Their goal is to help the family economic situation and reduce unemployment without committing a crime or by simply begging. This is one of the musicians, especially singers in Indonesia, is because they sometimes have a stronghold and their respective territories. Therefore, when one faction to enter the territory of other camps, there will be disputes. In addition, sometimes the singers on the buses often stop the bus at the wrong place, causing congestion. This is what makes the perception of lousy singers. Then the main problem is sometimes the singers are singing with a mediocre voice, mediocre musical ability, coupled with a brutal appearance. As a result, after they boarded the bus and then steady the instrument while singing, often times there is no positive response from listeners. Instead of making his audience entertained, these singers actually make the listener interrupted. Singers that was obviously incur losses because they were singing just a waste of time and tired not paid.

Provide a sustainable entrepreneurial solution to the above problem

To resolve the above issues, we have a solution that is by providing educational assistance musical or other arts to the musician-singers so that the ability of the singers better. In other words, we want to form a musician-singer became a professional musician. Singers who not only sang to meet their goals, but also give priority to their performance in front of the audience. Singers are at least 'knowledgeable' in doing his job. Singers who became the real entertainment, which may even be anticipated by bus passengers, connoisseur of snacks in the middle of town, or people who were tired in a traffic jam.

Illustrate the feasibility of the financing, implementation and the marketing aspect

Obviously, we needed not only in this plan. We also need government assistance for the success of this plan. With so many high school and university in one city, that in fact any high school or university must have extracurricular arts, of course, we can easily provide education to these singers. At first, we can do the crawl towards singers-singers in the usual places them singing as we mentioned above. Then, we can choose any institution, An example, schools that have extracurricular choir, orchestra, art area, or the like to build their awareness of the importance of performing in public, as well as musical education member.

Furthermore, this is where the role of government is needed. To counterbalance this, we need the government to raise public transport fares, such as buses or minibuses usual place of singers-singers are doing their job. Let's say the government raised transport fares between cities that was Rp. 50.000, - to be Rp.52.000, -. we sure, you would think twice or even more if you want to give a group of singers for Rp.2000, -, but we sure you do not have to think twice about adding Rp.2000, - for your fare out of town. If viewed from the opposite side, from the standpoint of these singers, Rp.2000, - of every passenger has an extraordinary thing.

The impact of your solution on the problem

If it goes well, this method can be a win-win situation for governments, singers, and listeners. For singers, it is clear they will gain more skills and they will not be entertained in vain. At least their efforts certainly paid off. Plus, people's views about the singers will change. For the audience, of course, if the bus musician been professional, this will be for their own entertainment. Imagine when you're tired on the way, you entertained them for free (even though you pay them at the beginning) with the strains of music that restores your good mood. Furthermore, although there will still singers in this country, but it will all be much better organized.

Fungsi Revitalisasi Pendidikan Moral


Revitalisasi Pendidikan Moral Untuk Menghilangkan
Kebiasaan Korupsi Para Pejabat Negara

Di era reformasi ini, di Indonesia, korupsi menjadi budaya di kalangan pejabat negara. Kebiasaan korupsi tersebut terus berakar sampai pejabat-pejabat desa. Korupsi di Indonesia sudah masuk kategori akut. Jumlah, sebaran, dan kualitas kasusnya semakin meningkat serta meluas ke seluruh lapisan kehidupan masyarakat. Hasil survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia telah menunjukkan bahwa Indonesia termasuk negara yang belum lepas dari persoalan korupsi.
Bahkan beredasarkan data “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) – Hongkong dan Transfarency Internasional – Jerman, ditengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi yang positif pada tahun 2009 silam, ternyata Indonesia merupakan negara paling korup dari 16 negara Asia Pasifik yang menjadi tujuan investasi para pelaku bisnis. Itulah hasil survei pelaku bisnis yang dirilis Senin, 8 Maret 2010 oleh perusahaan konsultan “Political & Economic Risk Consultancy” (PERC) yang berbasis di Hongkong. Penilaian didasarkan atas pandangan ekskutif bisnis yang menjalankan usaha di 16 negara terpilih. Total responden adalah 2,174 dari berbagai kalangan eksekutif kelas menengah dan atas di Asia, Australia, dan Amerika Serikat.
Pada era global saat ini, semua negara berkompetisi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Tingkat pendidikan penduduk sering dijadikan indikator kemajuan suatu bangsa. Secara nyata pendidikan Indonesia masih rendah dibanding Negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Dahulu, Indonesia terkenal dengan kualitas pendidikan yang baik. Guru-guru yang berprestasi di bumi pertiwi ini, sering di kirim ke Negara lain khususnya Malaysia. Namun sekarang ini keadaan itu sudah berbalik, Indonesia tidak lagi mengirim guru ke Malaysia melainkan mengirimkan TKW dan TKI sebagai buruh dan pembantu di negara tetangga. Selain menambah devisa negara, pemerintah secara tidak langsung mengurangi masalah negara dengan mengurangi tingkat pengangguran. yang paling menyedihkan adalah anak-anak bangsa lebih memilih sekolah ke negara tetangga dan masyarakat Indonesia lebih mempercayakan pengobatan ke negara tetangga dibandingkan negara sendiri. Namun dibalik kegagalan kualitas pendidikan di Indonesia, ada salah satu prestasi yang dibilang terus mengalami peningkatan yakni tingkat korupsi. Jumlah koruptor di Indonesia setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan dibanding dengan prestasi yang membanggakan Indonesia.
Secara nyata, yang melakukan korupsi di Indonesia bukanlah orang-orang yang tidak berpendidikan melinkan orang-orang yang mengemban jabatan tinggi dengan status pendidikan yang tidak rendah. Pendidikan merupakan faktor kebutuhan yang paling utama dalam kehidupan. Biaya pendidikan sekarang ini tidak murah lagi karena dilihat dari penghasilan rakyat Indonesia setiap harinya. Mahalnya biaya pendidikan tidak hanya pendidikan di perguruan tinggi melainkan juga biaya pendidikan di sekolah dasar sampai sekolah menengah keatas walaupun sekarang ini sekolah sudah mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semuanya masih belum mencukupi biaya pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Pendidikan di Indonesia masih merupakan investasi yang mahal sehingga diperlukan perencanaan keuangan serta disiapkan dana pendidikan sejak dini. Setiap keluarga harus memiliki perencanaan terhadap keluarganya sehingga dengan adanya perencanaan keuangan sejak awal maka pendidikan yang diberikan pada anak akan terus sehingga anak tidak akan putus sekolah. Tanggung jawab orang tua sangatlah berat karena harus membiayai anak sejak dia lahir sampai ke jenjang yang lebih tinggi. Lihat saja pada jenis pendidikan dengan “kategori” RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) ataupun SBI (Sekolah Berstandar Internasional). Untuk bea masuk saja sudah harus merogoh kocek jutaan rupiah meskipun hanya di tingkatan sekolah dasar. Bisa dibayangkan berapa besar lagi beaya yang diperlukan jika sudah di tingkatan menengah pertama sampai perguruan tinggi.
Padahal jika kemudian kita telusuri lebih jauh, standar internasional tersebut mengacu pada standar yang mana, karena disetiap negara sudah tentu memiliki sistem pendidikan tersendiri. selain itu baik RSBI ataupun SBI jika standarnya sudah tidak jelas dengan output yang juga masih kabur-apakah yang diutamakan akhlak (yang menjadi penyebab korupsi) ataupun hanya sekadar pemenuhan kebutuhan negara kapitalis sendiripun masih dipertanyakan.
Mahalnya biaya pendidikan sekarang ini dan banyaknya masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan sehingga tidak begitu peduli atau memperhatikan pentingnya pendidikan bagi sang buah hatinya, sehingga membuat anak putus sekolah, anak tersebut hanya mendapat pendidikan sampai pada jenjang sekolah menengah pertama atau sekolah menengah ke atas. Padahal pemerintah ingin menuntaskan wajib belajar sembilan tahun. Jika masalah ini tidak mendapat perhatian maka program tersebut tidak akan terealisasi.
Banyak anak yang putus sekolah karena orang tua tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya. Memang antara pendidikan yang mahal bukanlah satu-satunya indicator korupsi. Akantetapi hal tersebut sangat berkaitan sekali. Terutama sekali jika melihat reliatas masyarakat kita sekarang ini yang sudah terjebak pada dunia pencitraan. Masyarakat tak lagi memandang secara substansi, melainkan masyarakat kita meliahat secara formalis. Sehingga dengan membudayanya dunia citra ini, masyarakat akan terdorong untuk juga menjaga image atau citra yang nantinya bisa menjadikan salah satu penilaian bahwa mereka layak untuk diberi label kaum “borjuis”. Hubungan antara korupsi dengan dunia pendidikan yang tinggi tersebut sangat terbukti. Sampai saat ini saja, masih banyak masalah korupsi yang tidak dapat diselesaikan oleh negara, seperti masalah Bank Century dan berbagai macam kasus pajak yang merugikan negara hingga kasus suap yang melibatkan partai penguasa. Padahal dampak korupsi dapat menghacurkan suatu negara. Korupsi yang telah merajalela tersebut mempunyai dampak yang merugikan dan merusak tatanan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Korupsi juga membawa dampak pada penciptaan ekonomi biaya tinggi. Karena korupsi menyebabkan inefisiensi dan pemborosan dalam ekonomi. sekali lagi, bukankah korupsi itu juga diakibatkan oleh adanya pola pendidikan yang salah yaitu tak mengutamakan kembali prinsip pendidikan moral dalam dunia pendidikan saat ini.
Berbagai kondisi krusial mengemuka sebagai penyebabnya, seperti terlalu menekankan pada aspek penegakan hukum, cenderung tebang pilih, terjadi pertikaian antara penegak hukum, menguatnya kronisme, pelemahan KPK, sebagian media dan masyarakat yang cenderung permisif. Energi pemberantasan korupsi seakan tidak berdaya menghadapi akumulasi maraknya berbagai praktik korupsi. Fenomena ini dianggap sudah biasa-lumrah dan ironisnya sebagian masyarakat menyebutkan perilaku korupsi dianggap sebagai budaya masyarakat.
Pencegahan korupsi sangat penting dilakukan karena korupsi merupakan salah satu pelanggaran hak asasi manusia. Secara empiris, praktik korupsi telah merampas hak-hak ekonomi dan sosial warga negara ditandai dengan berkurangnya fungsi ekonomi dan sosial yang diberikan oleh negara atau swasta. Dampak itu antara lain tingginya berbagai kasus, peningkatan angka kemiskinan, kematian ibu dan anak, gizi buruk, minimnya sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, serta berbagai kasus lainnya yang memiliki relasi dengan penderitaan masyarakat. Korupsi merupakan tantangan serius dalam pembangunan, merongrong demokrasi dan tata pemerintahan, mengurangi akuntabilitas dan representasi dalam kebijakan, menghambat penegakan hukum, menghasilkan ketidakadilan dalam penyediaan layanan, dan mengikis kapasitas kelembagaan pemerintah karena pengabaian prosedur. Sektor publik menekankan bahwa pemerintahan yang baik memerlukan standar tertinggi dalam integritas publik, keterbukaan, dan transparansi, serta sistem keadilan hukum. Program untuk menangani korupsi merupakan prasyarat bagi seluruh reformasi sektor publik, dan kemajuan dalam mengendalikan korupsi dianggap bukti kemauan dan komitmen terhadap good governance.
Manusia yang beradab setidak-tidaknya memiliki pendapat mengenai pendidikan bahwa pendidikan memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia. Banyak definisi yang dikemukakan para ahli mengenai pendidikan. Menurut Driyarkaya, pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam upaya pendidikan. Disusul oleh pendapat G. Thompson yang menyatakan bahwa pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap di dalam kebiasaan-kebiasaan, pemikiran, sikap-sikap, dan tingkah laku. Sejalan dengan pandangan tersebut, Crow and Crow (1960) mengemukakan bahwa fungsi utama pendidikan adalah bimbingan terhadap individu dalam upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan sesuai dengan potensi yang dimilikinya sehingga memperoleh kepuasan dalam seluruh aspek kehidupan pribadi dan sosialnya.
Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan manusia dalam seluruh aspek kepribadian dan kehidupannya. Pendidikan memiliki kekuatan yang sangat dinamis dalam kehidupan manusia di masa yang akan datang. Pendidikan dapat mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal, yaitu pengembangan potensi individu setinggi-tingginya dalam aspek fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual, sesuai dengan tahap perkembangan serta karakteristik lingkungan fisik dan lingkungan sosiobudaya ketika hidup.
Pendidikan yang bersifat integratif memandang objek pendidikan sebagai makhluk yang dikaruniai berbagai potensi oleh Sang Penciptanya. Potensi yang dimiliki hanya dapat dikembangkan jika mengintegrasikan diri ke dalam kehidupan masyarakat dan mewujudkan tata kehidupan dan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Itulah manusia yang berbudaya. Dengan demikian, pendidikan tidak dapat dan tidak boleh dipisahkan dari kebudayaan. Proses pendidikan adalah proses kebudayaan dan proses kebudayaan adalah proses pendidikan. Memisahkan pendidikan dari kebudayaan berarti menjauhkan pendidikan dari perwujudan nilai-nilai moral dalam kehidupan manusia.
Merebaknya kebiasaan korupsi di kalangan pejabat negara dipicu oleh keadaan pendidikan di Indonesia. Dunia pendidikan dan sekolah selama ini terlalu mementingkan pendidikan yang tidak berkenaan dengan aspek moral. Dunia pendidikan lebih mengacu pada kecerdasan saja. Tidak mengherankan konstruksi pemikiran dan komitmen siswa tentang keberhasilan adalah sekadar dalam frasa pemahaman tentang “kesuksesan materi dan karier jabatan”. Hal ini diperparah dengan acara-acara seremoni reuni dan kunjungan alumni yang datang ke sekolah mengabarkan tentang kesuksesan dalam meniti jenjang profesi dan menggapai materi. Namun, tidak pernah ada kejujuran bahwa kesuksesan karier, profesi, dan tumpukan materi dihasilkan dengan cara yang jujur dan mematuhi etika yang berkeadilan.
Salah satu solusi untuk menghilangkan kebiasaan korupsi tersebut adalah dengan mengutamakan kembali pendidikan moral dalam pendidikan nasional. Pada era reformasi ini, pendidikan moral tidak lagi menjadi pendidikan yang diutamakan. Namun pada zaman dahulu pendidikan moral lebih ditekankan dalam dunia pendidikan sehingga negara bersih dari kebiasaan korupsi. Oleh karena itu, perlu dilakukan revitalisasi pendidikan moral dalam dunia pendidikan saat ini artinya menjadikan kembali pendidikan moral sebagai pendidikan yang diutamakan dalam dunia pendidikan. Pendidikan moral perlu menjadi prioritas kehidupan. Adanya panutan nilai, moral, dan norma dalam diri manusia dan kehidupan akan sangat menentukan totalitas diri individu, lingkungan sosial dan kehidupan individu. Pendidikan moral akan melahirkan perilaku yang selaras dengan etika moral.
Perilaku moral berarti perilaku yang menyesuaikan dengan kode moral dari kelompok sosialnya. Perilaku moral dikendalikan oleh konsep moral, yakni aturan-aturan dalam bertingkah laku yang anggota masyarakatnya berperilaku sesuai dengan pola perilaku yang diharapkan oleh masyarakat, sedangkan perilaku immoral adalah perilaku yang gagal dalam menyesuaikan perilaku sesuai harapan dan tidak dapat diterima oleh norma-norma sosial. Pendidikan unmoral adalah perilaku yang tidak menghiraukan harapan dari keleompok sosialnya. Perilaku ini cenderung terlihat pada anak-anak. Ketika masih kanak-kanak, anak tidak diharapkan untuk mengenal seluruh tata karma dari suatu kelompok. Begitu anak memasuki usia remaja dan menjadi anggota suatu kelompok, anak dituntut untuk bertingkah laku sesuai dengan kebiasaan kelompoknya.
Tingkah laku yang sesuai aturan tidak hanya sesuai dengan dasar-dasar yang ditetapkan secara sosial tetapi juga perlu diikuti secara suka rela. Hal ini terjadi dari otoritas eksternal maupun internal. Dalam perkembangan moralnya kelak anak harus belajar mana yang benar dan mana yang salah. Begitu anak bertambah besar, ia juga harus tahu alasan mengapa sesuatu dianggap benar sementara yang lain tidak. Dengan demikian, anak perlu dilibatkan dalam aktivitas kelompok, tetapi yang terpenting tetap perlu mengembangkan harapan melakukan mana yang baik dan mana yang buruk.
Secara eksplisit desain pendidikan nasional menekankan pentingnya pendidikan karakter dan moral. Dalam kerangka ini, pendidikan harus menjadi sarana yang efektif dalam mentransformasi nilai-nilai moral-spiritual yang sangat berguna bagi pembentukan karakter peserta didik yang pada gilirannya diharapkan menjadi karakter budaya bangsa.
Pendidikan karakter dan moral pada dasarnya adalah “to guide the young towards voluntary personal commitment to values”, pekerjaan membimbing generasi muda untuk secara sukarela mengikatkan diri mereka kepada norma-norma atau nilai-nilai (Philip H Phenix : 1964). Yang penting di sini ialah bahwa pengikatan diri kepada nilai-nilai harus terjadi secara sukarela, harus tumbuh dari dalam, dan bukan karena ancaman atau ketakutan kepada sesuatu di luar hati.
Dengan kerelaan tersebut, nilai-nilai moral diharapkan akan tercermin dalam akhlak kehidupan sehari-hari. Hal ini menuntut kreativitas dan pengayaan program pengajaran melalui berbagai kegiatan yang aplikatif dan tepat sasaran dalam menuntun akhlak sehari-hari peserta didik. Di sejumlah madrasah bahkan telah pula dikembangkan “kelas kejujuran” di mana siswa terbiasa mengerjakan soal-soal ujian tanpa pengawasan guru. Jika hal ini menjadi kesadaran kolektif, kita niscaya tidak akan mendengar lagi “perburuan bocoran kunci jawaban” di setiap ujian nasional (UN) dan dalam jangka panjang dapat membangun karakter moral yang kuat.
Pelajaran agama yang menjadi pijakan utama pendidikan moral misalnya tidak boleh dikesankan sebatas penyampaian doktrin-doktrin agama, tentang halal-haram, tata cara ibadah berikut pahala-surga dan ancaman dosa-neraka, tetapi harus banyak berbicara dimensi pemaknaan yang mengajak peserta didik meraih kesadaran (conscience) terhadap nilai. Unsur-unsur ajaran agama menyangkut ibadah dan hukum-hukum agama tentu saja harus disampaikan, tapi tidak boleh dilupakan bahwa tujuan utama pendidikan agama adalah internalisasi nilai sehingga menjadi karakter.

Pengajaran moral melalui pembahasaan yang divergen atas nilai-nilai yang terkandung dalam materi ajar melalui kegiatan-kegiatan sederhana, tapi mengena akan mengefektifkan pembentukan karakter moral para peserta didik. Pada gilirannya akan membentengi akhlak peserta didik dari perbuatan yang dilarang (amoral). Hal ini tentu saja sangat penting bagi pondasi pembangunan bangsa di masa depan. Ketika karakter dan moral telah membudaya, ia akan menjadi etos kerja bangsa sehingga proses-proses politik, perumusan kebijakan, dan praktik pemerintahan dan pembangunan akan dilandasi moralitas yang kuat, terhindar dari berbagai penyimpangan seperti kebiasaan korupsi di kalangan pejabat negara.

REFERENSI
Sumber buku :
Mikarsa, Hera Lestari dkk. 2007. Pendidikan Anak Di SD. Jakarta : Universitas Terbuka.
Sumber internet

Fungsi Revitalisasi Pendidikan Moral


Revitalisasi Pendidikan Moral Untuk Mempertahankan
Harkat Martabat Anak

Sebagai makhluk Tuhan, setiap manusia mempunyai harkat dan martabat yang tinggi. Harkat dan martabat sangat ditentukan oleh hak-hak yang dimiliki oleh setiap manusia. Manusia mempunyai hak-hak yang harus dihargai satu sama lainnya. Hak-hak tersebut dibutuhkan manusia untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaannya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia tanpa adanya pelanggaran terhadap hak-hak tersebut. Banyak orang yang menyebut hak-hak tersebut sebagai hak asasi manusia. Dengan menggunakan hak asasi manusia tersebut, setiap orang wajib untuk menghormati, memperhatikan dan menghargai hak asasi yang dimiliki sesamanya.
Di Indonesia, saling menghargai hak asasi manusia telah membudaya sejak dulu. Zaman dahulu, pendidikan moral sangat kental dalam pendidikan. Pendidikan moral dijadikan sebagai alat vital dalam sistem pendidikan di Indonesia saat itu. Namun pada era reformasi ini, hal tersebut seakan hilang dimakan zaman. Perkembangan zaman telah mempengaruhi pikiran manusia. Banyak orang yang tak sadar dengan hak asasi manusia. Akibatnya, setiap bulan bahkan setiap harinya, terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Parahnya lagi, pelanggaran tersebut menimpa anak-anak Indonesia. Di Indonesia banyak kasus pelanggaran yang melibatkan anak-anak di antaranya, kasus kekerasan anak, perdagangan anak, bunuh diri, pembunuhan bahkan tindak asusila terhadap anak. Padahal anak merupakan generasi muda yang harus dididik menjadi orang sukses dan memiliki moral baik.
Anak juga merupakan amanah dan nikmat luar biasa yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa sehingga harus senantiasa dijaga karena dalam diri anak melekat harkat, martabat dan akhlak dasar sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Anak merupakan cikal bakal sumber daya manusia dari suatu bangsa dan merupakan unsur utama dalam proses pembangunan. Sumber daya manusia yang berkualitas sangat diperlukan dalam upaya mencapai sasaran pembangunan, dimana hal tersebut berkaitan erat dengan potensi anak sebagai generasi penerus cita-cita bangsa. Setiap anak memiliki hak atas kelangsungan hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi serta hak untuk memperoleh perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
Proses pertumbuhan dan perkembangan anak di tengah keluarganya, sangat berkaitan dengan berbagai faktor yang saling melengkapi satu sama lain. Semuanya itu, sekaligus menjadikan anak mampu berinteraksi dengan hal-hal di luar dirinya. Interaksi itu ditambah dengan bimbingan serta perhatian utuh dari orang tua menghasilkan berbagai perubahan, pertumbuhan, perkembangan pada anak, menyangkut fisik, psikis, sosial, rohani, intelektual, paradigma, cara pandang, dan lain-lain.
Seiring dengan itu, seringkali terjadi benturan-benturan ketika anak berhadapan dengan ayah-ibu mereka serta orang dewasa lainya. Dan tidak menutup kemungkinan, dampak dari benturan-benturan itu adalah berbagai bentuk perlakuan orang dewasa kepada anak. Hal itu terjadi karena orang dewasa menganggap anak telah melawannya, bandel, tidak mau dengar-dengaran, keras kepala, serta telah melakukan banyak tindakan perlawanan terhadap orang yang lebih tua. Tindakan-tindakan dalam rangka upaya pendisiplinan, menuntut kataatan tersebutlah yang menjadikan orang tua memperlakukan anak-anak mereka secara fisik dan psikologis, sehingga berakibat penderitaan, tidak berdaya, bahkan kematian.
Anak yang menjadi korban kekerasan dari orang tuanya mengalami ketakutan dan trauma pada dirinya. Ketakutan dan trauma tersebut menghantar mereka lari dari rumah dan lingkungannya. Tidak sedikit dari antara mereka yang akhirnya menjadi anak-anak terlantar, bahkan jadi bagian dari kelompok penjahat dan pelaku tindak kriminal lainnya.
Bentuk lain dari kekerasan anak-anak adalah perdagangan anak-anak. Perdagangan anak merupakan transaksi jual-beli yang menjadikan anak sebagai objek jual. Transaksi itu dilakukan oleh atau melalui pengantara ataupun orang tuanya sendiri. Pada sikon ini, anak-anak dihargai dengan sejumlah uang atau alat ekonomi untuk mendapat keuntungan. Para pembelinya adalah keluarga-keluarga yang tidak mempunyai anak dan tidak mau berurusan dengan kerumitan persyaratan administrasi adopsi. Berdasarkan survei yang telah dilakukan, dapat disipulkan bahawa banyak contoh kasus pelanggaran hak yang terjadi pada anak di Indonesia, antara lain :
· bayi dan anak yang kelahirannya tidak diinginkan oleh ayah-ibunya, biasanya akibat tindakan-tindakan seks bebas dan seks pra-nikah.
· anak-anak perempuan usia pra-remaja dan remaja putri, yang diculik, disekap, kemudian dijual, dan dipaksa sebagai pekerja seksual, di daerah yang jauh dari tempat asalnya, ada juga anak-anak dari keluarga-keluarga miskin kota dan desa, diculik oleh para bandit dan preman untuk dijadikan pengemis.
· orang tua menjual anak kandungnya sendiri, usia 0 - 5 tahun, karena kesulitan ekonomi pada banyak kasus, orang tua dari keluarga miskin menjual bayi ataupun anak-anaknya, agar mereka terbebas dari kesulitan ekonomi.
· anak-anak yang dicuri atau diculik oleh para penjahat terhadap anak-anak, korban penculikan tersebut diperjualbelikan terutama kepada keluarga yang kesulitan mempunyai anak kandung.
Anak-anak yang mengalami hambatan kesejahteraan rohani, jasmani, sosial dan ekonomi merupakan kenyataan yang masih banyak terjadi di masyarakat Indonesia. Anak sebagai manusia hidup dan belajar memanusiakan dirinya. Anak bercita-cita, berpikir, dan menimbang-nimbang dalam proses mendewasakan dirinya. Anak hidup di dalam dan bersama sosio-politik, sosio-ekonomi, dan sosio-budaya masyarakat, di samping lingkungan alamnya. Manusia mencapai kesadaran tentang jati dirinya, hukum alam, Tuhan berikut perintah dan larangan-Nya. Anak mempunyai peluang dan keterbatasan untuk berkembang mencapai derajat kemanusiaannya yang tertinggi.
Anak juga belajar dan mempunyai aspirasinya sendiri tentang sistem kepercayaan dan nilai yang ditransformasikan menjadi rujukan dan kaidah hidupnya. Anak merasakan berbagai kebutuhan hidupnya. Anak selalu mempunyai kebutuhan jasmani, mental, dan spiritual, yaitu kebutuhan fisiologis, keamanan, sosial, harga diri, dan aktualisasi diri. Anak membutuhkan kekayaan sekaligus kesejahteraan. Anak membutuhkan keamanan dan kekuasaan, sekaligus kejujuran dan keadilan. Anak belajar untuk memperluas wawasan, motivasi, berbagai kemampuan, keahlian teknologi, dan keterampilan cara-cara bekerja.
Anak menggunakan daya cipta, kecerdasan rasional, kecerdasan emosional, dan keahlian pragmatik dalam melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, anak juga mempunyai hak yang harus dipenuhi negara yaitu untuk memperoleh pendidikan. Pendidikan sangat penting bagi anak. Pendidikan sangat mempengaruhi tingkah laku, kecerdasan intelektual, dan pola pikir anak.
Menurut Driyarkaya, pendidikan adalah upaya memanusiakan manusia muda. Pengangkatan manusia muda ke taraf insani harus diwujudkan di dalam upaya pendidikan. Disusul oleh pendapat G. Thompson yang menyatakan bahwa pendidikan adalah pengaruh lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahan-perubahan yang tetap di dalam kebiasaan-kebiasaan, pemikiran, sikap-sikap, dan tingkah laku. Sejalan dengan pandangan tersebut, Crow and Crow (1960) mengemukakan bahwa fungsi utama pendidikan adalah bimbingan terhadap individu dalam upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan sesuai dengan potensi yang dimilikinya sehingga memperoleh kepuasan dalam seluruh aspek kehidupan pribadi dan sosialnya.
Pendidikan dapat mempengaruhi perkembangan manusia dalam seluruh aspek kepribadian dan kehidupannya. Pendidikan memiliki kekuatan yang sangat dinamis dalam kehidupan manusia di masa yang akan datang. Pendidikan dapat mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya secara optimal, yaitu pengembangan potensi individu setinggi-tingginya dalam aspek fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual, sesuai dengan tahap perkembangan serta karakteristik lingkungan fisik dan lingkungan sosiobudaya ketika hidup.
Pendidikan yang bersifat integratif memandang objek pendidikan sebagai makhluk yang dikaruniai berbagai potensi oleh Sang Penciptanya. Potensi yang dimiliki hanya dapat dikembangkan jika mengintegrasikan diri ke dalam kehidupan masyarakat dan mewujudkan tata kehidupan dan nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. Itulah manusia yang berbudaya. Dengan demikian, pendidikan tidak dapat dan tidak boleh dipisahkan dari kebudayaan. Proses pendidikan adalah proses kebudayaan dan proses kebudayaan adalah proses pendidikan. Memisahkan pendidikan dari kebudayaan berarti menjauhkan pendidikan dari perwujudan nilai-nilai moral dalam kehidupan manusia. Seperti halnya pelanggaran yang melibatkan anak. Pelanggaran hak asasi anak tersebut tidak hanya dilakukan oleh orang lain, tetapi juga oleh korban dari pelanggaran tersebut. Misalnya kekerasan terhadap anak-anak.
Kekerasan terhadap anak-anak adalah perilaku yang bersifat tindak penganiayaan yang dilakukan orang yang tak bertanggung jawab terhadap anak-anak (sepanjang mereka masih berstatus anak secara hukum). Hampir semua anak dilahirkan karena keinginan ayah-ibunya . Walaupun ada penyebutan anak di luar nikah, lebih bermakna anak yang dilahirkan sebelum sang ibu menikah sedangkan perbuatan yang menjadikan anak itu ada, merupakan tindakan yang penuh kesadaran. Selain itu yang menjadi pelanggaran hak asasi, misalnya kasus bunuh diri seorang siswa SMA yang terjadi beberapa tahun yang lalu.
Dalam sebuah koran Priangan (edisi 3-5 September 2005) diberitakan ada seorang siswa SMA di Malangbong, Syamsi Effendi bunuh diri sepulang sekolah di kamarnya sendiri. Peristiwa itu terjadi hari Rabu 31 Agustus 2005 pukul 14.00. Peristiwa bunuh diri tersebut diketahui oleh ibunya sendiri. Ibunya tidak menyangka peristiwa itu akan terjadi padahal dia dikenal baik oleh masyarakat sekitar dan teman-temannya sendiri. Syamsi dikenal sebagai anak yang patuh pada orang tua dan cerdas di sekolahnya.
Kemudian kasus pencurian sandal jepit milik seorang polisi. Kasus tersebut dilakukan oleh seorang anak SMK di Palu, Sulawesi Tengah. Anak tersebut diancam hukuman penjara selama lima tahun. Bila dibandingkan dengan hukuman bagi para koruptor, terlihat rasa tidak adil terhadap anak itu. Ketidakadilan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi anak. Anak mempunyai hak untuk diberi keadilan di depan hukum.
Dari kedua kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa moral sebagian besar warga Indonesia saat ini sangat buruk. Bila dibandingkan dengan zaman dahulu, moral pada zaman sekarang sangat ambruk. Hal itu disebabkan oleh sistem pendidikan zaman dahulu di Indonesia lebih mengutamakan pendidikan moral. Namun zaman sekarang, pendidikan moral tak lagi dijadikan sebagai pendidikan yang diutamakan sehingga kehidupan negara Indonesia dipenuhi oleh pelanggaran-pelanggaran terhadap hak asasi manusia terutama hak asasi anak. Oleh karena itu, untuk menghilangkan pelanggaran-pelanggaran tersebut di masa yang akan datang, diperlukan adanya revitalisasi pendidikan moral dalam sistem pendidikan negara Indonesia artinya menjadikan kembali pendidikan moral sebagai pendidikan yang diutamakan dalam dunia pendidikan.
Pendidikan moral merupakan suatu usaha sadar untuk mendidik seseorang menjadi manusia yang memiliki moral baik dan selalu menghargai hak yang dimiliki oleh sesamanya. Pendidikan moral juga dapat diartikan sebagai usaha untuk melahirkan perilaku-perilaku yang selaras dengan etika-etika moral. . Perilaku moral dikendalikan oleh konsep moral, yakni aturan-aturan dalam bertingkah laku yang anggota masyarakatnya berperilaku sesuai dengan pola perilaku yang diharapkan oleh masyarakat, sedangkan perilaku immoral adalah perilaku yang gagal dalam menyesuaikan perilaku sesuai harapan dan tidak dapat diterima oleh norma-norma sosial. Pendidikan unmoral adalah perilaku yang tidak menghiraukan harapan dari keleompok sosialnya. Perilaku ini cenderung terlihat pada anak-anak. Ketika masih kanak-kanak, anak tidak diharapkan untuk mengenal seluruh tata karma dari suatu kelompok. Begitu anak memasuki usia remaja dan menjadi anggota suatu kelompok, anak dituntut untuk bertingkah laku sesuai dengan kebiasaan kelompoknya.
Tingkah laku yang sesuai aturan tidak hanya sesuai dengan dasar-dasar yang ditetapkan secara sosial tetapi juga perlu diikuti secara suka rela. Hal ini terjadi dari otoritas eksternal maupun internal. Dalam perkembangan moralnya kelak anak harus belajar mana yang benar dan mana yang salah. Begitu anak bertambah besar, ia juga harus tahu alasan mengapa sesuatu dianggap benar sementara yang lain tidak. Dengan demikian, anak perlu dilibatkan dalam aktivitas kelompok, tetapi yang terpenting tetap perlu mengembangkan harapan melakukan mana yang baik dan mana yang buruk.
Pendidikan moral sangat mempengaruhi moral setiap anak. Pendidikan moral bertujuan untuk mempertahankan harkat dan martabat anak. Pendidikan moral mendidik kepada anak untuk selalu berperilaku sesuai etika-etika moral yang baik. Pendidikan moral sesungguhnya mempunyai pengertian yang sama dengan pendidikan budi pekerti dan pendidikan akhlak. Dalam pelaksanaan program pendidikan dapat digunakan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang berkembang. Sesuai dengan nilai-nilai budaya dan falsafah hidup bangsa, pendekatan yang paling sesuai digunakan di Indonesia adalah pendekatan penanaman nilai.
Tujuan pendidikan moral atau pendidikan budi pekerti bagi anak adalah mewujudkan anak sebagai warga negara Indonesia yang baik serta anak yang cerdas pikiran dan cerdas perilaku. Menjadikan seluruh warga negara Indonesia (terutama anak) sadar dengan hakikat, martabat, dan kodratnya sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa serta sadar dengan sifat dasar, potensi dasar, serta hak dan kewajiban asasi yang dimiliki. Untuk meraih pendidikan moral anak tersebut perlu disertai dengan upaya keteladanan, pembiasaan, pengamalan, dan pengondisian terhadap anak, serta berbagai upaya yang bersinergi dari berbagai pihak untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang kondusif dan mempertahankan harkat martabat anak.

DAFTAR PUSTAKA
Sumber buku :
Makmun, Abin Syamsudin. 1996. Psikologi Kependidikan. Bandung : PT Remaja Rosda Karya.
Mikarsa, Hera Lestari dkk. 2007. Pendidikan Anak Di SD. Jakarta : Universitas Terbuka.
Sumber internet :

Bagaimana pendapat Anda tentang blog ini?

Total Tayangan Halaman